Minggu, 24 Januari 2016

TUGAS PKN
KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 
Oleh: Kelompok 5
XI MIPA-5
-      Bagus Prajna Wibawa Gozal                           (04)
-      Gede Khresna Murti Ekayudi                (08)
-      I Wayan Bhayu Eka Pratama                 (15)
-      Juan Haris Panangian Simanjuntak                 (18)
-      Pande Ketut Cahya Nugraha                           (30)


TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SMA N 3 DENPASAR 

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah materi pelajaran PKn dengan topik Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia tepat pada waktunya. Adapun maksud dan tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memahami mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai manusia biasa, kami menyadari keterbatasan dalam makalah  ini, untuk itu kami harapkan kritik dan saran dari berbagai pihak terutama Bapak Guru dan teman-teman kelas XI MIPA-5 semua, demi karya yang lebih baik.
Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh siswa SMAN 3 Denpasar bahkan masyarakat luas, bahwa pentingnya memahami pengetahuan tentang kehidupan bernegara di Indonesia sehingga terciptanya generasi muda yang berkarakter dan mempunyai semangat nasionalisme terhadap negaranya.


Denpasar, 25 Januari 2016
                       
                TTD
 
  Atas nama Kelompok 5





BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang Masalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara yang terbentuk atas dasar semangat perjuangan dan rasa nasionalisme. Namun rasa nasionalisme dari warga negara Indonesia saat ini berbeda dan terasa memudar. Para pejuang kemerdekaan dahulu juga membentuk suatu sistem pemerintahan tersentralisasi didasari atas banyaknya perbedaan dan multikulturalisme yang ada di kepulauan Hindia-Belanda, sehingga diharapkan dengan sistem pemerintahan yang tersentralisasi semua perbedaan yang ada menjadi satu untuk satu tujuan yang sama, yaitu Indonesia. Namun dengan sistem tersentralisasi mengakibatkan kegiatan dan aktivitas negara terpusat di beberapa daerah metropolitan saja dan tidak menyentuh wilayah-wilayah lain yang tertinggal. Seperti yang kita ketahui bahwa memang sudah ada regulasi mengenai otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada masing-masing daerah untuk mengurusi urusan daerahnya sendiri. Namun hal tersebut belum cukup memberikan kebebasan karena daerah Indonesia memiliki kekentalan karakter. Sehingga mengakibatkan adanya daerah di Indonesia yang belum tersentuh.

1.2     Rumusan Masalah
1.            Bagaimana rasa nasionalisme warga negara Indonesia dalam NKRI?
2.            Bagaimana multikulturalisme di Indonesia dapat mempertahankan NKRI?
3.            Bagaimana keadaan wilayah perbatasan NKRI?

1.3     Tujuan
1.            Untuk memenuhi tugas makalah materi pelajaran PKn di SMAN 3 Denpasar
2.            Untuk memahami tentang rasa nasionalisme masyarakat Indonesia
3.            Untuk memahami multikulturalisme di Indonesia yang dapat mempertahankan NKRI
4.            Untuk memahami keadaan wilayah yang belum terjangkau di dalam NKRI




BAB II
PEMBAHASAN
Rasa Nasionalisme yang Memudar
Nasionalisme dapat didefinisikan rasa mermiliki terhadap suatu bangsa. Nasionalisme muncul karna adanya rasa yang sama dalam mencapai suatu tujuan, yang di dorong oleh keinginan mempertahankan, mengakui dan keinginan memiliki akan suatu hal yang ada. Dengan kegigihan dan semangat yang besar pemuda Indonesia mampu menumpas kesombongan kaum kolonial sehingga kemerdekaan pun mampu di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini adalah wujud nasionalis dari kaum muda Indonesia. Wujud Nasionalisme oleh kaum muda Indonesia ternyata terus di pertahankan Sampai Pasca kemerdekaan meskipun versinya sudah berbedah dengan jaman kolonial dulu.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama dan orde baru,  namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Berikut secara umum penyebebab dari memudarnya rasa nasionalisme di Indonesia:
1.         Pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para pemuda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
2.         Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
3.         Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
4.         Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
5.         Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.
              Setelah kita mengetahui apa yang menjadi penyebab dari pudarnya rasa nasionalisme terhadap Indonesia, ada beberapa upaya yang patut kita lakukan untuk mengembalikan, menumbuhkan bahkan mempertahankan rasa nasionalisme terhadap Indonesia.
1.         Menghargai Produk dalam negeri.
2.         Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat. Seperti halnya adanya batik di Indonesia, kita harus bangga dengan adanya batik yang hanya ada di Negara kita
3.         Menghargai perjuanga para pahlawan, kita harus membayangkan perjuangan mereka untuk memerdekakan Negara ini sampai benar-benar merdeka. Karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang
bangga akan bahasa yang kita miliki, jangan hanya karena kita benar-benar bisa berbahasa Indonesia sehingga kita ingin menguasai bahasa-bahasa asing, sehingga terkadang bahasa Indonesia selalu di lupakan akan tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya bahasa Indonesia sangat luas akan kosa kata dan terkadang kita mengucapkan tanpa tahu artinya.
4.         Belajar dan Berprestasi, kita harus mengarumkan nama sang Merah Putih ini dengan prestasi kita, sampai kita bisa membanggakan Negara ini dan masyarakat seisinya. Membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
5.         Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan yang di miliki bangsa Indonesia, yang saat ini mengalami krisis kepribadian akibat pengaruh budaya luar, perkembangan zaman dan teknologi.
Integrasi Nasional Demi Mempertahanankan Multikulturalisme di NKRI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam. Secara politis, integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. Secara antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Integrasi nasional sangat diperlukan di negara yang kaya akan budaya dan perbedaan seperti di Indonesia. Dengan adanya integrasi nasional yang akan menyatukan seluruh perbedaan dan kemajemukan dari setiap daerah di Indonesia maka akan terwujud semangat tunggal, rasa nasionalisme memiliki dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini merupakan langkah awal menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan mandiri dengan konsep NKRI.
Namun dalam mewujudkan suatu integrasi nasional terdapat banyak tantangan, diantaranya:
1.      Percobaan invasi asing
Invasi adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang, bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.
2.      Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah). Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
3.      Kriminalitas
Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuhperampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridistidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis. Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut: 
1.      Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.      Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.      Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam. 
4.      Diadakan Pekan Olahraga Nasional (PON), yaitu perlombaan bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk persatuan Indonesia dan menggali potensi para atlet daerah untuk dapat berkembang mewakili negara di tingkat internasional.
Menjaga Luasnya Wilayah Indonesia
            Indonesia merupakan negara kepulauan terluas sedunia dengan kurang lebih 17.000 pulau. dengan posisi strategis diantara dua benua dan dua samudra yang memungkinkan Indonesia menjadi tempat transit kapal-kapal yang berlayar. Namun disamping luas dan banyaknya, kepulauan Indonesia yang berada di wilayah pedalaman semakin terancam memisahkan diri dari Indonesia. Sebagai contoh Timor Leste yang sudah memisahkan diri dari Indonesia dan pulau papua yang dulu pernah membentuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Upaya untuk mempertahankan wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Selama ini kita mungkin memandang bahwa penanggung jawab upaya mempertahankan kedaulatan wilayah RI adalah TNI. Hal tersebut tidak tepat. Kita semua bertanggung jawab untuk membantu negara dalam mempertahankan kedaulatan wilayah RI. Kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan masyarakat harus diperkuat. Kita harus menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan. Apabila perlu, kita harus menyusun sebuah undang-undang khusus untuk itu. Apabila terpilih menjadi anggota dewan nanti, saya akan memprakarsai hal tersebut. Adapun beberapa pokok strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah kita antara lain:
1.      Pemetaan Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia
Pemetaan kembali titik-titik perbatasan wilayah Indonesia harus dilakukan. Hasil pemetaan baru tersebut harus dibandingkan dengan pemetaan yang pernah dilakukan sebelumnya. Koordinat titik-titik perbatasan sangat penting untuk kita inventarisir dan dimasukkan dalam sebuah undang-undang mengenai perbatasan wilayah Indonesia. Apabila perlu, daripada konstitusi diubah-ubanh hanya untuk keperluan rebutan kekuasaan, masukkan klausul mengenai titik-titik perbatasan tersebut dalam UUD.
2.      Bangun Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat
Pandangan kita mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk mempertahankan wilayah kita. Dari perspektif eksternal, wilayah atau kota-kota/kabupaten di daerah perbatasan adalah "etalase" NKRI. Artinya, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut akan menjadi "nilai jual" positif bagi diplomasi internasional Indonesia. Sebaliknya, keterbelakangan atau kelambanan ekonomi di daerah-daerah itu akan menjadi makanan empuk bagi pihak-pihak asing yang berkepentingan untuk melemahkan kredibilitas RI di dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah yang memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus memprioritaskan pembangunan prasarana jalan di sepanjang perbatasan. Jalan tersebut dihubungkan ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat. Tujuan pembangunan jalan tersebut adalah untuk merangsang pembangunan kota atau pemukiman baru di dekat perbatasan. Kelak, sarana transportasi darat itulah media "perkuatan" ketahanan ekonomi (juga sosial budaya) di daerah-daerah tersebut.
3.      Bangun Wilayah Baru di Dekat Perbatasan
Setelah di sepanjang perbatasan dibangun jalan yang terhubung ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat, pemerintah daerah diharuskan membangun wilayah baru di dekat perbatasan. Pembangunan untuk perluasan kota yang sudah mapan harus dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan wilayah baru. Untuk melakukan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyusun konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif agar wilayah baru yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial. Selain itu, wilayah baru yang dibangun sebaiknya diarahkan untuk memiliki spesialsisasi. Misalnya, ada blok khusus jeruk Pontianak, blok khusus kebun aren, blok khusus sawah padi, dll. untuk merangsang masuknya investasi bisnis pendukung di sana.
4.      Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
Saat ini kita melihat gelaran pasukan TNI kita kurang memadai untuk melakukan upaya menjaga perbatasan negara. Gelaran pasukan justru diletakkan di wilayah-wilayah padat penduduk yang sudah terbangun. Gelaran pasukan seperti ini harus diubah. Batalyon-batalyon yang berada di wilayah "aman" dari gangguan luar sepantasnya direlokasi ke wilayah perbatasan. Apalagi, urusan keamanan dan ketertiban saat ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jelas ini tidak mudah dan akan membutuhkan „effort“ tidak sedikit. Namun, terbukti ini cukup efektif di perbatasan RI-Papua Nugini. Bukan karena angkatan perang PNG „lebih kecil“ dibanding TNI (juga Malaysia), namun penggelaran kekuatan militer akan menghambat „perilaku mencuri“ negara lain karena konflik senjata (apabila terjadi kontak senjata) relatif lebih sulit diselesaikan sehingga negara manapun cenderung menghindari kontak senjata.
5.      Galakkan Kembali Transmigrasi
Program transmigrasi yang dulu gencar dilaksanakan pada era Orde Baru harus digalakkan kembali. Transmigran diarahkan untuk mendiami wilayah-wilayah baru yang dibentuk di dekat perbatasan. Saya yakin, apabila infrastruktur transportasi dan komunikasi disiapkan, banyak penduduk dari wilayah-wilayah padat yang bersedia bertransmigrasi.
6.      Pemberian Insentif Pajak
Agar pengusaha dan perbankan mau masuk, pemerintah perlu memberikan insentif pajak bagi pengusaha yang mau berinvestasi di wialayah baru tersebut.
7.      Pilih Pemimpin yang Kuat dan Tegas
Pemimpin yang kuat dan tegas sangat penting. Terlepas dari segala kekurangan yang dituduhkan, kita pernah memiliki dua sosok pemimpin yang tegas sehingga dihormati kawan dan disegani lawan. Kedua pemimpin yang kuat dan tegas itu adalah Soekarno dan Soeharto. Pada saat kedua orang itu memimpin, tidak ada yang berani melecehkan negara kita. Akan tetapi, setelah berganti pemimpin, negara kita menjadi bulan-bulanan pelecehan terutama oleh Malaysia dan kadang-kadang Singapura.
8.      Perkuat Diplomasi Internasional
Diplomasi internasional tidak semata-mata menyampaikan pendapat atau pembelaan di forum-forum internasional. Diplomasi ini bersifat multidimensional. Kita harus aktif mensosialisasikan kebijakan pembangunan NKRI beserta hasil-hasilnya. Dunia pariwisata kita harus proaktif “memasarkan” produk-produk wisata di wilayah-wilayah perbatasan itu kepada negara-negara terdekat (misalnya potensi wisata Kalimantan ke Malaysia, Sumatera ke Singapura, Sulawesi ke Filipina, Papua dan Nusa Tenggara ke Australia, dst). Secara geografis, kedekatan produk wisata itu ke negara yang berbatasan dengannya akan menghasilkan “wisata murah”, namun masuknya wisatawan asing ke daerah-daerah tersebut akan memberi akselerasi pembangunan dan perputaran uang yang tidak sedikit. Konsekuensinya, aset wisata di daerah-daerah tersebut harus dibangun dan dibenahi terlebih dahulu. Sekali lagi, ini dapat dimanfaatkan sebagai “selling point” kita di mata internasional.
9.      Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis
Dunia pendidikan kita juga harus membangun sebuah konsep pendidikan yang menanamkan secara kuat nasionalisme dan patriotisme masyarakat di perbatasan, sehingga mereka tidak mudah tersusupi ideologi-ideologi dan paham-paham yang membahayakan keutuhan NKRI (infiltrasi ideologi dan budaya adalah bentuk “invasi” yang efektif untuk meruntuhkan sebuah negara dari dalam. Ingat kisah runtuhnya Uni Sovyet). Demikian pokok-pokok strategi yang dapat saya utarakan. Tentu saja pokok-pokok strategi di atas masih perlu dikaji dan disempurnakan. Setelah itu, mari kita turunkan strategi tersebut ke bumi. Jangan sampai dokumen strategi hanyan menjadi dokumen yang menumpuk di lemari tanpa pernah dilaksanakan.



BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Dari pembahasan materi tentang Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan NKRI dapat disimpulkan bahwa ada tiga komponen yang harus kita jaga. Rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap kita jaga, karna lahirnya NKRI didasari dari rasa dan semangat nasionalisme untuk membangun suatu negara hasil perjuangan bersama. Multikulturalisme dan wilayah yang luas di Indonesia merupakan suatu kekayaan tersendiri bagi warga negara Indonesia yang patut dijaga agar terwujudnya suatu penyatuan integrasi nasional demi menciptakan negara Indonesia sebagai negara maju.

3.2  Saran
Dengan selesainya makalah tentang Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia, diharapkan semua orang dapat ikut membantu terwujudnya kautuhan NKRI dengan menumbuhkan semangat nasionalisme dan mewujudkan suatu integrasi nasional dimulai dari diri masing-masing.














DAFTAR PUSTAKA


Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!